Jumat, 28 Januari 2011

HARGA SEWA MOBIL/RENTAL MOBIL
Dalam Kota, 12 jam Rp 200.000.-
Dalam / Luar kota, 24 jam Rp 300.000.- /hari (min 2 hari)

Untuk Dalam / Luar kota, 24 jam (minimal 2 hari) jika lebih dari 2 hari, minimal 5 jam sebelumnya harus di laporkan untuk pemakaian over limit (tarif tetap Rp 300.000.-untuk hari berikutnya) akan di bolehkan jika mobil tidak dalam kondisi over book / atau telah di pesana pelanggan lain lebih dahulu.
jika lewat dari 2 jam tidak di laporkan dan pemakaian telah overlimit maka akan di kenakan tarif harian untuk hari berikutnya di tambah denda Rp 50.000.- untuk satu kali over limit dari tanggal pengembalian unit kendaraan.
contoh; pelanggan menyewa 2 hari, pada hari ke-2, pelanggan ingin extend pemakaian. maka di wajibkan konfirmasi paling telat 5 jam sebelum jam pemakaian habis, jika unit tidak over book. maka pelanggan dapat meneruskan pemakaian sampai waktu yg telah di konfirmasikan dengan tarif tetap Rp 300.000.- / hari.  namun jika pada hari ke-2 pelanggan tidak mengkonfirmasikan atau konfirmasi lewat dari 2 jam setelah jam batas pemakaian hari ke-2, maka hari selanjutnya akan di kenakan tambahan biaya denda sebesar Rp 50.000.- / hari di tambah biaya sewa harian, denda akan tetap di kenakan sampai pelanggan mgn-konfirmasikan extend pemakaiannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar